LABURA, iNewsAsahanRaya.id - Kasus kekerasan seksual menggemparkan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pasalnya, dua anak yang masih berusia dibawah umur diduga disodomi oleh seorang dukun.
Camat Marbau, Muhammad Ali saat dikonfirmasi pada Senin (3/2/2025) membenarkan hal itu. Namun kata dia, pelaku bukan warganya, melainkan hanya membuka praktek perdukunan di salah satu desa di wilayahnya.
"Pelaku sudah ditangkap, pelaku bukan warga kita, dia buka praktek perdukunan disitu, kita tidak tahu apakah pasiennya atau bagaimana kita tidak tahu. Korbannya dua orang anak laki-laki, masih anak SMP gitulah," kata dia.
Sementara Kapolsek Marbau, AKP Zulkifli mengatakan bahwa pelaku berinisial D (55) sudah diamankan ke Polres Labuhanbatu.
"Sudah di Polres, tersangka menumpang di salah satu rumah warga, nanti lebih jelasnya PPA yang memberikan keterangan," pungkasnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait