Logo Network
Network

Sebut Syahadat Batal Jika Tidak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selvianus Kopong
.
Sabtu, 24 September 2022 | 10:48 WIB
Sebut Syahadat Batal Jika Tidak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Narasi fatal menyebut syahadat seseorang akan batal jika tidak mempercayai dukun yang disampaikan Firdaus Oiwobo berbuntut panjang.

Firdaus  dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia pada Jumat, 23 September 2022. 

Kuasa hukum Ikatan Mahasiswa Lintas Agama, Isti'adatul Khusniyah  mengatakan bahwa ucapan Firdaus yang menjadi pengacara dari Perkumpulan Dukun Indonesia itu sangat meresahkan masyarakat. 

"Kami dari perwakilan aliansi mahasiswa lintas agama mau menyuarakan keresahan yang terjadi atas saudara Firdaus, pernyataan sangat meresahkan masyarakat, sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya," kata Isti'adatul di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 September 2022. 

Isti'adatul menyebut bahwa pernyataan Firdaus yang sempat viral di media sosial itu telah melanggar fatwa MUI. Di sisi lain, pernyataan Firdaus dianggap telah mencederai hati masyarakat, terutama mereka yang beragama Islam.  

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini