get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Dianggap Melawan Mabes Polri Terkait Pemecatan Loyalis Sambo AKBP Jerry Siagian

Sebut Syahadat Batal Jika Tidak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 24 September 2022 | 10:48 WIB
header img
Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto: Instagram

Dengan tuntutan Pasal 28 (2) UU RI tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik. Atas pasal yang dipersangkakan, Firdaus Oiwobo terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut