BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Polres Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil meringkus terduga komplotan pelaku pencurian uang senilai ratusan juta rupiah. Dari tangan para pelaku Polisi mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah, Selasa (13/09/2020).
Satuan Reskrim Polres Batu Bara melakukan penyergapan terhadap pelaku empat pelaku pencurian dan seorang supir mobil rental di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.
Keempat pelaku asal Palembang ini melakukan pencurian uang senilai ratusan juta rupiah di wilayah hukum Polda Nangroe Aceh Darussalam pada beberapa hari lalu. Para pelaku ini tak berkutik disergap Polisi ketika melintas di wilayah hukum polres batu bara dalam perjalanan menuju pulang ke Kota Palembang.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan mengatakan keempat pelaku pencurian ini ditangkap atas instruksi dari Polda Nangroe Aceh Darussalam.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah dan satu unit mobil rental yang di sewa pelaku untuk mengantarkan mereka kekota Palembang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut kini keempat pelaku berikut supir mobil rental sudah diserahkan ke Mapolda Nangroe Aceh Darussalam.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait