Dari pengembangan, polisi mendatangi TKP kedua di sebuah kamar kos, di Monjok Mataram, dan kembali mengamankan tiga orang.
Tidak sampai di sini, polisi lanjut ke TKP ke tiga di sebuah rumah di Karang Bagu Cakranegara, dan berhasil mengamankan tiga orang, hingga total yang diamankan menjadi sembilan orang.
Kasat narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusara Utama, menjelaskan, para pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan ini, merupakan, mahasiswa, siswa SMP atau masih dibawah umur, dan salah satunya merupakan PNS.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait