JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Ferdy Sambo belum menyerah setelah dipecat dari keanggotaan Polri dan banding ditolak.
Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo, mengaku akan mempelajari putusan Sidang Komisi Banding untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait putusan banding tersebut, setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.
Arman belum dapat memastikan apakah memang ada langkah hukum lanjutan atau tidak. Pasalnya, kata Arman, dirinya belum menerima putusan sidang. "Putusannya belum kami terima, kalau sudah diterima kami akan pelajari dulu," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait