JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Ferdy Sambo sempat memegang leher bagian belakang Brigadir J atau Yosua sebelum ditembak oleh Bharada E.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan hal tersebut saat sidang tersangka Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaanya, JPU menambahkan bahwa hal itu dilakukan Ferdy Sambo setelah Brigadir Yosua mendatangi dirinya di ruang tengah dekat meja makan.
"Sesampainya di ruangan tengah dekat meja makan, Terdakwa Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,"ujar JPU.
"Pada saat itu Terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu mendorong korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke depan sehingga posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Terdakwa Ferdy Sambo,"tambah jaksa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta