get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Sempat Pegang Leher Brigadir J: Kau Tembak Cepat!

Tiga Bulan Pasca Pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawati Resmi Ditahan

Jum'at, 30 September 2022 | 16:01 WIB
header img
Foto, Putri Chandrawati. iNewsAsahanRaya.id/Istimewa.

JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Selama 3 bulan pasca pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdi Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, akhirnya Polri secara resmi melakukan penahanan terhadap Putri Chandrawati (PC) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawati tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut