Bandar Sabu Kelas Teri Diciduk Polisi Saat Santai Tunggu Pembeli

Iwan Obot
WS, bandar sabu saat di Mapolres Batu Bara. Foto: iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - WS (42) warga Huta (Dusun) V Nagori, (Desa) Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap WS,  ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika dengan berat brutto 0,42 gram, 1 buah pipa kaca pirek dengan berat brutto 1,34 gram, 1 buah alat hisap sabu / bong, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 2 buah pipet, 2 buah piting lampu dilakban warna hitam, 1 buah pipet bentuk skop dan uang sebanyak Rp30.000.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (27/9/22). Tarigan mengatakan, kasus pengungkapan narkoba ini merupakan pelimpahan dari Polsek Lima Puluh.

Dia menjelaskan, penangkapan bermula pada Kamis 14 September 2022 sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika diduga sedang menunggu pelanggannya sedang berada di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala melakukan penyelidikan sekaligus penggrebekan di lokasi dimaksud. Pada penggerebekan, personel berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial WS di Areal Perkebunan PT. PP. Lonsum Dolok Estate Desa Perkebunan Dolok.

Ketika digeledah ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya yang kepemilikannya diakui oleh tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti seperti tersebut diatas dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba diatasnya," tandas  Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network