"Polres Pati mengungkap empat kasus TO, 32 kasus non TO. Dari 36 kasus tersebut, 35 di antaranya dengan pemberatan dan satu dengan kekerasan," kata Christian.
Dia menambahkan, barang bukti yang disita adalah tujuh unit kendaraan roda empat, 32 kendaraan roda dua dan uang tunai Rp100 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
