Menurut Jaksa pada saat itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berada disamping kanan Yosua, Kuat Ma'ruf di belakang. Sementara Ricky Rizal Wibowo bersiaga untuk melakukan pengamanan jika Yosua melakukan perlawanan.
"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri," terangnya.
Brigadir J sempat menanyakan apa yang sedang terjadi, akan tetapi Ferdy Sambo dengan cepat memerintahkan untuk menembak.
"Berkata 'ada apa ini?', selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! Kau tembak,,,! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," ungkap jaksa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait