Tak hanya itu, karyawan tersebut mengabaikan panggilan telepon perusahaan dan pesan WhatsApp selama tiga hari sebelum perusahaan menerima pesan dari pengacara yang mewakili karyawan tersebut bahwa kliennya sudah berhenti bekerja.
Perusahaan mengajukan pengaduan terhadap karyawan tersebut atas penyalahgunaan dana untuk mencoba dan memulihkan sebagian uang yang salah transfer.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
