Karyawan Terima Gaji Salah Transfer Rp2,6 Miliar Langsung Kabur

Muhaimin
Gagara salah transfer 165.398.851 peso atau lebih dari Rp2,6 miliar terkirim ke nomor rekening karyawan membuatnya langsung berhenti kerja dan kabur. (Foto: Reuters/Ilustrasi)

Tak hanya itu, karyawan tersebut mengabaikan panggilan telepon perusahaan dan pesan WhatsApp selama tiga hari sebelum perusahaan menerima pesan dari pengacara yang mewakili karyawan tersebut bahwa kliennya sudah berhenti bekerja. 

Perusahaan mengajukan pengaduan terhadap karyawan tersebut atas penyalahgunaan dana untuk mencoba dan memulihkan sebagian uang yang salah transfer. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network