Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto mengatakan, ada 50 puluh batang rel kereta atau seberat tujuh ton yang diamankan dengan nilai Rp400 juta.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti curian dibawa ke Mapolres Asahan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait