BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Melalui kegiatan Police Goes To Scholl Satlantas Polres Batu Bara mengedukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMAN 1 Lima Puluh, Selasa (23/5/23).
Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan diwakili KBO Satlantas Ipda Kiwondo Manurung menjelaskan keselamatan berlalu lintas akan tercipta bila pengendara maupun pengemudi mentaati peraturan berlalu lintas.
Ipda Kiwon Manurung menjelaskan mulai 1 Juni 2023, diseluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah hukum Polres Batu Bara akan dimulai pemberlakukan tilang manual.
Pelaksanaan tilang manual tersebut dikatakan Manurung untuk menekan angka laka lantas dan memberi kesadaran kepada pengendara dan pengemudi agar tertib berlalu lintas.
Agar tidak terkena tilang manual, KBO Satlantas minta seluruh pelajar agar melengkapi alat kelengkapan berkendara.
Adapun alat kelengkapan yang harus digunakan seperti helm standar SNI, SIM, memasang kaca spion dan menggunakan knalpot standar. Selain itu STNK harus yang masih berlaku dan membayar pajak kendaraan.
Ditegaskan KBO Satlantas, anak yang masih berusia 17 tahun yang pasti belum memiliki SIM tidak diperkenankan mengendarai kendaraan.
Sebelum mengakhiri edukasinya, KBO Satlantas Ipda Kiwondo Manurung mengajak pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, tidak kebut-kebutan dan tidak terlibat dalam kegiatan geng motor atau balap liar", tutup Ipda Kiwon Manurung.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait