Saat Dilaporkan Kasus Penelantaran ke Poldasu, Ternyata JKS Telah Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Ebson AP
Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar (kiri) menjelaskan PDTH atas nama JKS. iNewsAsahanRaya.id.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - JKS yang dilaporkan istrinya TN Siagian ke Bagian Renakta Dikrimum Polda Sumatera Utara bukan lagi anggota Polres Batu Bara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar didampingi Kasi Propam Polres Batu Bara AKP Ruslan Tambunan melalui press release, Senin (12/6/23) petang.

Dikatakan Abdi, pihaknya mengetahui JKS  dilaporkan ke Poldasu terkait dugaan penelantaran istri dan anak pada 22 Juli 2021 lalu.

Namun saat itu, JKS yang berpangkat Brigadir yang sebelumnya bertugas di Polsek Lima Puluh telah di PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.

"Yang bersangkutan telah PDTH sejak 2 Juli 2021 karena tidak masuk dinas tanpa alasan jelas mulai 22 Desember 2020  hingga 24 Februari  2021", terang Abdi yang kala itu menjabat sebagai Kasi Propam Polres Batu Bara.

Diterangkan Abdi, sebelum dilakukan sidang terhadap JKS, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada keluarga, tetangga dan pemerintah setempat. Namun tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Ditambahkan Abdi, sidang kode etik terhadap JKS yang tidak dihadirinya pada 2 Juli 2021 telah merekomendasikan PDTH.

"Namun hingga saat ini kita masih menunggu turunnya Kep (keputusan) PDTH dari Poldasu

Sedangkan gaji JKS menurut penjelasan Abdi telah dihentikan terhitung 15 Februari 2021 berdasarkan Keputusan Kapolres Batu Bara.

Permasalahan terhadap JKS viral setelah istrinya membuat dua laporan ke Poldasu dan memposting video terkait dugaan penelantaran yang dilakukan JKS.

Namun pasa video tersebut istrinya menyebut JKS berangkat Brigadir dan bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Menjawab wartawan, Abdi mengatakan JKS pertamasekali dilaporkan tahun 2020 dengan dugaan kasus perselengkuhan dengan istri almarhum pensiunan polisi.

Pada laporan kedua 22 Juli 2021, JKS kembali dilaporkan ke Poldasu. Kali ini atas dugaan penelantaran istri dan anak.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network