BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Tipikor Iptu A Sitorus, Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan dan Kanit Ekonomi Ipda Rener Tambunan melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Dusun Pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Senin (7/8/23) sekira pukul 20.30 Wib.
Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan 2 pria terduga pelaku judi togel, seorang diantaranya berperan sebagai jurtul togel dan seorang lainnya diduga tengah memasang angka togel.
Keduanya, BH (58) warga Dusun Pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diduga sebagai jurtul togel.
Sedangkan pria lainnya inisial AB (49) juga warga dusun dan desa yang sama diduga tengah memasang tebakan togel.
Penggerebekan yang dipimpin 3 Kanit di lingkungan Sat Reskrim Polres Batu Bara dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Selasa (8/8/23).
"Dari terduga jurtul togel ditemukan dan disita 5 lembar kertas tebakan angka, 1 buku tulis berisikan angka angka yang keluar, uang Rp 140.000, 14 lembar kertas berisi angka tebakan, 1 buah buku tafsir mimpi dan 2 buah pulpen", beber Iptu Abdi.
Dijelaskan Iptu Abdi, penggerebekan dan pengamanan dua terduga pelaku judi togel tersebut berawal masuknya informasi dari masyarakat.
"Saat diinterogasi, AB mengaku sedang memasang angka tebakan togel dan BH menulis angka pesanan AB", jelas Iptu Abdi.
Atas pengakuan dan barang bukti yang ditemukan, kedua pria yang dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUH Pidana tersebut diboyong ke Mapolres Batu Bara.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait