BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id -
Pihak PT QAY telah sepakat dan menyanggupi permintaan Sandy Suherman melalui kuasa hukumnya, Zamal Setiawan, SH, Danil Fahmi, SH, telah sah berdamai.
Hal tersebut diungkapkan Direktur PT QAY, Untung, saat melakukan pertemuan dengan Kuasa Hukum dari Firma Hukum di Coffee Sams, Simpang Kuala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara. Senin (16/10/2023).
"Kita telah sepakat untuk memberikan hak dari Sandy Suherman yang mengalami kecelakaan kerja setahun yang lalu," ungkap Untung.
Untung juga menyebutkan ini sudah menjadi kewajibannya sebagai pimpinan perusahaan.
"Kata sepakat sudah deal antara PT QAY dan Kuasa Hukum Sandy Suherman. Berharap agar Suherman bisa secepatnya menjalani terapi dan sehat seperti semula, perjanjian secara tertulis akan di tuntaskan Rabu (18/10) besok pagi," ujar Untung.
Terpisah Zamal Setiawan SH, melalui pesan whatsApp mengatakan bahwa kewajiban PT QAY akan disalurkan besok pagi.
"Alhamdulillah pihak PT QAY mau bertanggungjawab. Kita hanya mengedepankan rasa kemanusiaan, bagaimana Suherman bisa sehat dan keluarga bisa tersantuni," ujar Zamal.
Danil Fahmi, SH, yang akrab dipanggil Def, juga mengucapkan syukur atas adanya win - win solution dari semua pihak yang membuah kan hasil terbaik.
"Clear sudah permasalahan Sandi Suherman dengan pihak PT QAY. Kedua belah pihak sudah deal, semoga Suherman bisa secepatnya sembuh," pungkas Def.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait