BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara menunjukkan prestasi prima dengan meringkus seluruh tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Sebelumnya, Unit Reskrim telah meringkus 3 tersangka pencurian sepeda motor Honda Supra di Dusun l Small Holder Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, kini berhasil meringkus tersangka terakhir yakni tersangka keempat.
Peringkusan tersangka keempat inisial AP alias Penyok (19) seorang buruh bangunan warga Dusun III Desa Mekar Baru Kecamatan Sei Balai di Kisaran Asahan
melengkapi kasus yang melibatkan 4 tersangka.
Pengungkapan kasus pencurian tersebut diungkapkan Kapolsek Labuhanruku Polres Batu Bara AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Kamis (26/10/23) malam.
Dijelaskan Abdi, keempat tersangka diringkus atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor milik
Aris Munandar Banjarnahor (32) warga Dusun I Small Holder Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai pada Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 00.47 Wib.
Identitas keempat tersangka diketahui setelah korban mengecek rekaman CCTV
yang terpasang disamping rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui empat tersangka pelaku masuk dari pintu gerbang samping rumah dengan cara membuka ikatan tali gerbang. Setelah masuk mereka mengambil sepeda motor milik korban yang terpasang keranjang kayu beserta egrek memanen sawit.
Tersangka AP alias Penyok diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean di Jalan Diponegoro Kelurahan Sendangsari Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 Wib.
"Tiga tersangka yang sebelumnya diringkus masing-masing inisial YA, He dan AP", tutup Iptu Abdi Tansar. (*)
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait