"Kepolisian berhasil menyelamatkan kurang lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 kg narkotika yang berhasil disita," tambah Hadi.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengungkapkan bahwa dua orang yang ditangkap di Jawa Timur diduga berperan sebagai pemesan dan pencari kurir di Sampang. Mereka menawarkan uang sebesar Rp200 juta kepada kurir sabu jika berhasil mengantarkannya ke Jawa Timur.
"Tersangka SRJ memiliki peran dalam memerintahkan SWR untuk mencari seseorang yang akan berangkat ke Malaysia untuk membawa sabu," kata Rocky.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait