Pelaku memperoleh sabu dari jaringan di Malaysia dan merencanakan akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan sabu Malaysia-Indonesia tersebut, dan terhadap kedua pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup atau mati.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait