Lubuk Pakam, iNewsAsahanRaya.id - Saat melakukan patroli Tim Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan 9 remaja bawa senjata tajam celurit dan samurai.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi membenarkan telah mengamankan remaja berikut senjata tajam. Rabu (20/03/2024)
Disebut AKP Rusdi, timnya melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam Senin (18/3) mulai pukul 20.00. Wib hingga tengah malam.
"Petugas melihat gerombolan remaja lagi berkumpul di jalan Baru Dusun Sedar Timur Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, sebagian remaja melarikan diri dan 9 orang yang berhasil ditangkap. Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sajam jenis celurit, samurai dan sejenisnya," ungkap Kapolsek.
Lanjut AKP Rusdi, 9 orang remaja yang diamankan 5 diantaranya masih dibawah umur.
"B J (19), L Y A (19), A A (19), T A (23) dan 5 Anak dibawah umur KSPS, MP, BS, MFA dan KA," jelas Rusdi.
9 remaja dan barang bukti senjata tajam kini diamankan di Mapolsek Lubuk Pakam.
"Mereka kita kenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana tentang Tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan Kejahatan terhadap ketertiban umum" ujar Kapolsek.
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menghimbau agar orang tua lebih ketat lagi memantau anak - anaknya agar tidak terlibat tawuran, geng motor dan balapan liar.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait