Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU terkait Pilkada 2024, Jumlahnya 201 Juta Calon Pemilih

Nur Khabibi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya, DP4 tersebut akan menjadi acuan KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penyerahan DP4 itu dilakukan langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). 

Tito menjelaskan, kriteria yang masuk dalam DP4 itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memasuki usia 17 tahun pada 27 November nanti. Kemudian, bukan dari anggota TNI-Polri. 

"Dari data yang ada, totalnya 207.110.768 jiwa, untuk yang laki-laki 103.228.748 sedangkan wanitanya sedikit lebih banyak 103.882.020," kata Tito saat ditemui seusai penyerahan DP4 ke KPU. 

Tito menjelaskan, jumlah tersebut belum pasti. Menurutnya, jumlah yang ia setorkan ke KPU masih dinamis karena bisa saja ada perubahan. 

"Data nanti kan dinamis, artinya dipengaruhi oleh data pindah alamat, data kematian, yang masuk menjadi anggota TNI polri otomatis gak punya hak pilih," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network