"Sebelum melintas, kami menghimbau pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya," ujar Adjib dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2024).
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait