"Angka pengangguran dalam negeri yang kurang lebih 8,2 juta itu semakin berkurang setiap tahunnya. Dan juga devisa yang mereka berikan kepada negara ini terakhir 2023 sudah dirilis oleh Bank Indonesia, sebesar 227 trilyun per tahun," tutur Benny.
Benny pun mengingatkan risiko bagi PMI yang berangkat secara nonprosedural.
"Kalau ilegal risikonya mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, eksploitasi jam kerja sampai 20 jam, bahkan mereka bisa kapanpun diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak. Ini pengalaman dan contoh buruk bagaimana negara menghadapi problem yang sangat serius," ungkapnya.
Pelepasan PMI ini dihadiri oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Advisor Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Triple Win Indonesia, Eni Widyastuti dan Dewi Fatika Rahmasari.
Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi PMI. Pelepasan PMI secara terhormat dan penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat diharapkan dapat mendorong lebih banyak PMI untuk berangkat secara resmi dan terhindar dari risiko yang dapat membahayakan mereka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta