Berlian Ditangkap Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Fadly Pelka
Foto, Tersangka Berlian saat diamankan petugas. iNewsAsahanRaya.id/ Fadly Pelka.

BATUBARA, iNewsAsahanRaya.id - Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda H. Pardede, melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku bernama Berlian (27) warga Gg. Yaman II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang yang berisikan sabu-sabu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Selasa (28/5) sekira pukul 16.30 Wib.

"Informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pemuda yang sedang menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu- sabu di TKP, setelah mendapat informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung menangkap pelaku di lokasi," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

“Iya pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor," jelasnya.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network