BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Fery Kusnadi, Kepala Kajari Batubara, Kepala BNNK Batubara diwakili Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi dan Pengadilan Negeri Asahan memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering dan 375 gram sabu-sabu, di Aula Parkiran Satres Narkoba Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (13/06/2024).
Awalnya Polres melakukan pemusnahan 375 gram sabu-sabu yang terbungkus kedalam plastik klip berwarna putih, kemudian dimusbahkan dengan cara direbus kedalam wadah dengan api besar, setelah dipastikan memuai sabu yang sudah mencair ditimbun kedalam galian tanah dan dikubur.
Selanjutnya, 7 Kg barbut ganja kering yang terbungkus dalam plastik padat ukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar kedalam drum dengan api besar, setelah itu dipastikan semua habis musnah terbakar.
Penulis : Iwan obot cornelio.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait