BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Masyarakat Kelurahan Indrapura Dusun II Gk Karakatao Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara merasa resah dengan bebasnya peredaran narkoba di kampung mereka. Selasa (15/04/2025).
Mereka meminta kepada Kapolres Batu Bara segera bertindak untuk menangkap pria berinisial TGR. BM dan ANG yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Menurut informasi yang diterima, pria berinisial BM dan ANG tinggal di Kecamatan Air Putih dan diduga mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Gk Karakatao.
Salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan mereka sudah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Warga khawatir dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama anak muda.
Jika bandar sabu seperti TGR dan ANG ini tidak segera ditangkap, kami khawatir korban semakin banyak. Kami mendesak kepolisian untuk segera bertindak, tegas seorang warga.
Kalau pengedar sabu ini tidak segera ditangkap, otomatis kami sebagai masyarakat akan menjadi takut dan tidak tenang, sebab angka tindak kejahatan di Kecamatan Air Putuh pastinya akan meningkat, ungkap warga.
Masyarakat meminta Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, SH. MH, untuk segera menangani kasus ini. Mereka mengingatka, Kapolres sering menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait