Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah Layangkan Surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Rai
BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) layangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait raibnya 48 Sertifikat dan penjualan 1 unit ruko aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batra Berjaya ke DPRD Kabupaten Batu Bara.
Surat permohonan RDP Nomor 12/IWO BB/04/25 pertanggal 29/4/2025 itu di tujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M Safi'i
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah mengungkapkan, harapan kita DPRD Kabupaten Batu Bara mempasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan raibnya 48 sertifikat aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Batra Berjaya tersebut.
Selain itu, kita juga meminta DPRD Kabupaten Batu Bara untuk membentuk tim dan melakukan investigasi terkait penjualan 1 unit ruko milik BUMD yang dilakukan Direktur pada tahun 2023 lalu, serta menelusuri penggunaan uang hasil penjualan ruko tersebut, ungkap Darman.
Dengan di gelarnya RDP bersama para pihak terkait, maka persoalan ini akan menjadi terang dan transparan. Dan jika ditemukan unsur-unsur kesengajaan maupun kelalaian yang berdampak merugikan masyarakat Kabupaten Batu Bara, maka DPRD Kabupaten Batu Bara untuk membentuk Pansus sekaligus merekomendasikan kepada Bupati Batu Bara selaku pemegang saham tunggal BUMD agar melakukan evaluasi secara permanen. pintanya.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait