BATU BARA, Asahanraya.iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Batu Bara nyaris tewas, setelah mobil yang dikemudikannya tertabrak kereta api dan terseret hingga sejauh 50 meter dari lokasi kejadian.
Mobil mini bus hitam dengan nomor polisi BK 1394 ADD, milik seorang ASN di Batu Bara, Pantun Harianja 34 tahun Warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara, mengalami rusak parah akibat tertabrak Kereta Api Sri Bilah jurusan Rantau Parapat-Medan, kecelakaan ini terjadi di Simpang Teratak, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Sumatera Utara.
Kasub Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus mengatakan, dari arah Desa Lidah Tanah Menuju Simpang teratak, setibanya di lokasi kejadian korban menyebrangi lintasan kereta api yang tidak memiliki pos penjagaan dan pintu palang kereta, sehingga korban tidak mengetahui bahwa disaat bersamaan kereta api Sri Bilah jurusan Rantau Parapat- Medan melaju dengan kecepatan tinggi, dan seketika itu kereta api tersebut langsung menabrak bagian kiri mobil korban hingga terseret sejauh 50 meter, Selasa (28/6)."
"di TKP tidak ada pos penjagaan dan pintu palang kereta, sehingga korban tidak mengetahui saat itu kereta api melewati lokasi itu secara bersamaan, tidak ada korban jiwa dan korban hanya mengalami luka ringan, mobilnya aja yang rusak parah"
Korban mengalami luka ringan pada bagian kepala dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kondisi mobil korban mengalami rusak parah. Saat ini mobil korban sudah di amankan di Pos Lantas Sei Bejangkar, Polres Batu Bara, guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Mohd Fadly Pelka