Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Setengah Tahun Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian HP Milik IRT
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Peredaran Ganja, IRT Diciduk Polres Tapanuli Tengah di Rumahnya

Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:59 WIB
  • author Ismail
Terlibat Peredaran Ganja, IRT Diciduk Polres Tapanuli Tengah di Rumahnya
Seorang ibu rumah tangga (IRT) diciduk polisi karena terlibat tindak pidana peredaran ganja pada Senin (15/8/2022). (Foto: istimewa)

"Barang bukti ganja tersebut dengan berat Brutto kurang lebih 8.260 gram dan disita sebagai barang bukti," ucap Gurning.

Kepada polisi, SDH membenarkan bahwa barang bukti tersebut ada dalam penguasaannya karena berada di dalam kamar rumahnya dan tidak ada orang lain yang bisa keluar masuk selain dia dan suaminya. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut