MEDAN, iNewsAsahanRaya - Satgas BBM Polda Sumut melakukan penindakan di wilayah Kota Medan, Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Dairi dan Kabupaten Labuhanbatu.
Hsilnya sita sebanyak 8,2 ton liter solar bersubsidi yang sedianya akan diselewengkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Satgas BBM Polda Sumut melakukan penindakan di wilayah Kota Medan, Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Dairi dan Kabupaten Labuhanbatu.
Lewat penindakan itu, ada 13 orang tersangka pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berhasil ditangkap.
"Jadi selama sepekan, mulai 29 Agustus 2022 sampai 4 September 2022, kita sita 8,2 ton BBM jenis solar dan 13 orang tersangka dari lima daerah di Sumut," sebut Hadi, Rabu (7/9/2022).
Hadi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung BBM.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta