Logo Network
Network

Pesta Narkoba di Ruang Karaoke, 18 Pria dan Wanita Dicokok Polres Batu Bara

Wahyudi Aulia Siregar
.
Sabtu, 10 September 2022 | 09:09 WIB
Pesta Narkoba di Ruang Karaoke, 18 Pria dan Wanita Dicokok Polres Batu Bara
Pesta narkoba dibubarkan polisi dan menangkap 18 orang pria dan wnita di rumah karaoke di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Foto: Ist

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Pesta narkoba dibubarkan polisi dan menangkap 18 orang pria dan wnita di rumah karaoke di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

Diketahui 6 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, mengatakan 18 orang tersebut terjaring saat Polisi menggelar razia di rumah karaoke tersebut. 

"Setelah menjalani tes urine, sebanyak 6 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Yakni, I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan, Jumat (9/9/2022). 

Sastrawan mengatakan, 18 orang yang ditangkap itu tengah bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah seorang teman mereka. "Mereka sudah mengaku menggunakan ekstasi," tukasnya. 

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini