TAPANULI SELATAN, iNewsAsahanRaya.id - Pamer alat kemaluan kepada bocah berumur 8 tahun membuat mahasiswa berinisial AZ berurusan dengan polisi.
AZ diketahui adalah mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Warga Kecamatan Angkola Selatan ini sengaja memamerkan kemaluannya di hadapan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2021 silam saat korban baru pulang sekolah bersama abangnya diadang AZ ditengah jalan.
“Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan tersangka ini diamini korban yang kemudian ikut bersamanya,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni dalam konferensi pers.
Namun sayang, di tengah perjalanan, tersangka yang berusia 22 tahun ini menghentikan laju kendaraannya tepat di salah satu rumah warga. Kala itu, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi dengan alasan menemaninya buang air kecil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta