get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Patkor Malindo 166/24 Evakuasi Nelayan Asahan Korban Kapal Tenggelam Di Perairan Selat Malaka

Catat, Model Potongan Rambut Seperti Ini Makruh dalam Islam 

Selasa, 20 September 2022 | 13:48 WIB
header img
Model potongan rambut dalam pandangan Islam ternyata harus diperhatikan juga. Saat ini beragam model potongan rambut dapat dilihat.Foto: Pinterst

JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id- Model potongan rambut dalam pandangan Islam ternyata harus diperhatikan juga. Saat ini beragam model potongan rambut dapat dilihat, salah satunya adalah model mohawk.

Model rambut mohawk adalah menggunduli atau menghabisi sebagian rambut bagian samping kanan dan kiri dan membiarkan rambut yang lain. 

Model ini sejak lama sudah ada dan dalam Islam qaza dan hukumnya makruh.

Dikutip nasihat dari Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal pada Selasa (20/9/2022) menyebutkan perlu dipahami terlebih dahulu apa itu qaza.

Sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah, qaza adalah menggundul (mencukur habis) sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian rambut yang lain. Di sini ada beberapa model:

Mencukur habis secara berurutan, yaitu mencukur bagian samping kanan, lalu bagian samping kiri, bagian depan kepala dan tengkuknya.

Mencukur habis bagian tengah dan membiarkan bagian sampingnya.

Mencukur bagian sampingnya lalu membiarkan bagian tengahnya. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa model ini seperti yang dilakukan oleh orang rendahan.

Mencukur bagian depan dan membiarkan yang lain.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut