Namun setelah berbagai usaha untuk melarikan diri dilakukan, PSK itu tetap ditangkap. Namun petugas yang membawanya bukan yang menggerebek rumah bordil, melainkan polisi yang dipanggil oleh warga sekitar saat melihatnya turun dari gedung. Mereka memanggil petugas untuk meminta pertolongan menyelamatkan PSK tersebut.
Dia tidak terluka namun tetap dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth dengan ambulans untuk pemeriksaan kesehatan. Hasil penyelidikan mengungkap, PSK itu adalah perempuan transgender berusia 30 tahun.
Dia memasuki Hong Kong menggunakan visa turis, namun bekerja secara ilegal untuk melayani pria kaya. Perempuan transgender itu sedang bekerja melayani tamu saat polisi memasuki gedung kemudian melarikan diri dengan pakaian seadanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta