get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Narkoba dalam 7 Bulan, 3.860 Orang Diamankan

Bos Judi Online Medan Kabur ke Singapura, Istri Diperiksa Polda Sumut

Rabu, 28 September 2022 | 17:19 WIB
header img
Foto, Kombes Pol Hadi Wahyudi. iNewsAsahanRaya.id/Ist.

MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Pasca kaburnya bos judi online yakni AP alias Joni kini polisi memeriksa istri bos judi online terbesar di Sumatra Utara (Sumut). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).

Sebelumnya, AP alias Joni, bos judi online beromzet miliaran rupiah dibongkar di Kompleks Perumahan Mewah Cemara Asri pada awal Agustus 2022 lalu.

Hadi menyatakan, pemeriksaan terhadap istri AP dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2022 kemarin. Namun Hadi belum mengungkap secara rinci perihal pemeriksaan tersebut.

"Empat orang dekat AP yang sudah periksa penyidik Ditreskrimsus adalah AH, M, G dan B. Salah satunya istri tersangka AP," ucap Hadi.

Hadi meminta setiap orang yang diminta keterangan dalam kasus Judi Online ini untuk kooperatif. Termasuk AP yang kini dikabarkan kabur ke luar negeri.

"Kita terus meminta agar AP segera menyerahkan diri," katanya.

Saat ini tersangka AP masih diburu. Polisi bahkan sudah meminta bantuan Interpol untuk membantu menangkap AP. Selain terkait pidana perjudian, AP kini juga diburu lantaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis judi yang dikelolanya. Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi online di Medan dan Deliserdang pada 9 Agustus 2022 Dari penggerebekan itu AP dan salah seorang anak buahnya berinisial NP dijadikan tersangka.

NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digrebek. AP terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut