get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, MI Diboyong ke Mapolres Batu Bara 

Usai Curi Sepeda Motor Santai di Warung Tuak, Oknum PNS di Batu Bara Disergap Polisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:14 WIB
header img
Foto, Tersangka pencurian sepeda motor, anak Mantan Bupati Batu Bara OK MKA (samping kiri wajah tertunduk) dan RSR warga Air Putih (Samping Kanan rambut botak). iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BARU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Polsek Indrapura, Polres Batu Bara berhasil meringkus dua kawanan curanmor, satu diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Batu Bara

Kedua tersangka ini disergap Polisi saat lagi asik bersantai di sebuah warung tuak atau cafe yang berada di Desa Suka Raja, kecamatan air putih, Batu Bara, Sumatera Utara.

Kedua tersangka pencurian sepeda motor yakni R-S-R (37) warga Air Putih dan OK. M-K-A (36) warga Desa Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara merupakan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang masih aktif bekerja disalah satu Dinas Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan membenarkan bahwa tersangka OK M-K-A merupakan oknum PNS yang masih aktif bekerja di salah satu Dinas Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, Sabtu (15/10/2020).

Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci leter t dimana saat itu pemilik sepeda motor memarkirkan kendaraannya di halaman rumah.

Dari tangan tersangka polisi menyita 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci leter T dan buku hak milik sepeda motor. Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut