get app
inews
Aa Read Next : 2 Pria Dibekuk Polsek Indrapura, Berikut Kasusnya

Lagi, Seorang Pengeroyok Warga Air Putih Batu Bara Diringkus Polisi

Senin, 22 Mei 2023 | 21:45 WIB
header img
Tersangka MIG alias Amat alias Mamek diamankan di Polsek Indrapura. iNewsAsahanRaya.id/ebson

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Setelah sebelumnya meringkus seorang tersangka pengeroyok korban Rudianto alias Rudi (41) sedang berada dirumahnya di Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali meringkus seorang tersangka lain inisial MIG alias Amat alias Mamek (37).

Tersangka MIG alias Amat alias Mamek  yang merupakan tetangga korban diringkus di Warung Simpang Kualaspari di Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Senin (22/5/23) petang.

Sebelumnya, tersangka Joko (27) warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih diringkus saat berada di Gang Krakatau Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kamis (4/5/23) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik membenarkan hal itu, Senin malam. Dijelaskan Kapolsek, empat pria diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Rudianto alias Rudi,  Rabu 19 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib.

"Penganiayaan tersebut dipicu masalah hutang piutang antara tersangka Angga (belum tertangkap) dengan korban Rudianto alias Rudi. Karena korban belum mampu membayar hutangnya menyebabkan Angga jengkel sehingga mengajak tiga temannya untuk menganiaya korban", jelas Kapolsek.

Disebutkan Kapolsek, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Saat ini tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) Subs 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) dari KHUPidana telah kita amankan di Polsek Indrapura. Sedangkan dua tersangka lain masih dalam pengejaran", kata Kapolsek AKP Jonni H Damanik.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut