BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Dikibusi warga, seorang nelayan inisial IF alias Ilham (37) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dicuduk Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.
Terduga pelaku IF alias Ilham yang diciduk berdasarkan informasi akurat dari masyarakat tak berkutik saat polisi mendatangi kediamannya, Sabtu (17/6/23) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Medang Deras Kompol M. Syafi'i AS membenarkan hal tersebut, Minggu (18/6/23). Dikatakan Kapolsek, saat digeledah dari kantong kemeja IF alias Ilham ditemukan 2 paket berisi Narkotika jenis Sabu.
Selain itu juga ditemukan 1 alat hisap/bong, 1 unit handphone, 1 buah mancis, uang tunai dengan jumlah Rp 71.000 dan 2 lembar timah rokok.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut dikatakan Kapolsek Medang Deras bermula masuknya informasi yang menyebutkan mengetahui seseorang sedang menguasai sabu.
Mendapat informasi berharga tersebut Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi langsung meluncur ke lokasi dimaksud.
Setiba dikediaman terduga pelaku, tanpa kesulitan petugas meringkus IF alias Ilham berikut barang bukti dari kantong kemeja yang dikenakannya.
Kepada petugas, IF alias Ilham mengakui kepemilikan barang terlantar tersebut untuk diperjualbelikan.
"Saat ini terduga pelaku masih di Polsek Medang Deras menunggu dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara", pungkas Kapolsek Medang Deras.
Editor : Mohd Fadly Pelka