get app
inews
Aa Read Next : Dikibusi, Nelayan Malang Ini Diringkus Polisi

Nekat Curi HP, Pria Warga Datuk Lima Puluh Mendekam di Penjara

Senin, 17 Juli 2023 | 12:28 WIB
header img
Terduga pelaku pencurian F alias Uni berikut barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Lima Puluh.iNewsAsahanRaya.id.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya diperoleh informasi keberadaan orang yang dicurigai melakukan pencurian di rumah Afrizal, Senin (17/7/23) sekira pukul 01.30 Wib. Tim langsung bergerak cepat meluncur ke rumah terduga pelaku.

Sekitar setengah jam kemudian terduga pelaku F alias Uni yang tengah tidur berhasil diringkus. Ketika digeledah, petugas menemukan HP milik Selly.

Diinterogasi, F alias Uni mengakui telah mencuri HP milik Selly dari kediaman Afrizal. Atas pengakuan tersebut terduga pelaku F alias Uni yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat 1 Dari KUHPidana berikut barang bukti diboyong ke Polsek Lima Puluh.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut