get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kisah Pilu Nabila, Bocah SD yang Kakinya Diamputasi Tertabrak Truk demi Selamatkan Kucing

Viral Polantas Pakai Motor Bodong Sibuk Tilang Pengendara Lain, Netizen Protes Ngadu ke Polda Sumbar

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:48 WIB
header img
Viral polantas pakai motor bodong sibuk tilang pengendara lain. Foto: TikTok

BUKIT TINGGI, iNewsAsahanRaya.id - Viral video petugas polisi lalu lintas (polantas) pakai motor bodong sibuk tilang pengendara lain yang disebut melanggar aturan lalu lintas di jalan. Melihat hal itu, netizen pun marah dan mengadu ke Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar).

Kejadian ini terjadi di Kota Bukittinggi Sumatera Barat dan menjadi perbincangan netizen. Aksi petugas polantas Polresta Bukittinggi saat menilang pengendara sepeda motor dan mobil di jalan raya pun viral setelah videonya diunggah di media sosial.

Kota Bukittinggi yang merupakan kota wisata kini dijuluki menjadi kota bukit tilang pasca video viral oknum polantas itu.

Dalam video durasi 30 detik itu terlihat pengendara motor berseragam polantas sedang mengejar mahasiswi bawa motor pakai helm. Diduga mahasiswi itu melanggar lalu lintas sehingga akan ditilang.

Namun rupanya pengendara motor itu kabur begitu melihat petugas. Alhasil, polantas pun mengejarnya.

Aksi kejar-kejaran antara polantas vs mahasiwi yang terjadi di jalan raya itu pun jadi sorotan. Bahkan mahasiswi pengendara motor yang dikejar polantas itu nyaris menabrak mobil yang diparkir di jalan.

Setelah heboh aksi kejar-kejaran tersebut, akun TikTok @random, menyoroti nomor polisi motor yang digunakan polantas usai menilang pengendara tersebut.

Saat memasukkan plat nopol motor tersebut ke website Samsat Dispenda Provinsi Sumatera Barat, ternyata nomor polisi tersebut tidak terdaftar alias bodong.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut