KISARAN, iNewsAsahanRaya.id - Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua pelaku penyelundup sabu 50 kilogram (kg) dari Malaysia - Jakarta di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 9 November lalu. Dari mobil pelaku, petugas berhasil menyita 50 kg sabu.
Tim Satnarkoba Polres Asahan disaksikan Satnarkoba Polres Tanjung Balai memeriksa mobil yang berhasil ditemukan setelah dikejar dan ditembak polisi, diduga membawa narkoba di Jalan Gaharu, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, saat diperiksa di dalam mobil, petugas menemukan dua karung yang berisikan diduga narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku yang membawa mobil berisikan narkoba tersebut sempat kabur dari kejaran polisi. Namun, tidak membutuhkan waktu lama, tim langsung menangkap pelaku di dua daerah berbeda, yaitu Padang, Sumatera Barat, dan dekat Pelabuhan Bakehuni, Lampung.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta