SILAU LAUT, iNews AsahanRaya.id - Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 kg dari Malaysia yang dibawa melalui Perairan Asahan, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MAB beserta barang bukti dua bungkus sabu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pada tanggal 24 Maret 2024, personel Polres Asahan menerima laporan tentang MAB yang menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui Perairan Asahan.
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap MAB dan menemukan dua bungkus sabu saat dilakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, MAB mengaku diperintah oleh seseorang berinisial SUN untuk membawa sabu tersebut dari Malaysia ke Asahan dengan upah Rp3 juta. Jika berhasil mengantarkan sabu ke Aceh, MAB akan menerima upah tambahan sebesar Rp30 juta.
Saat ini, MAB ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya yang terlibat dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta