TANJUNG BALAI, iNewsAsahanRaya.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai berhasil meringkus sindikat pencurian motor (curanmor) yang meresahkan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Tujuh pelaku ditangkap dan enam belas motor korban yang dicuri berhasil diamankan petugas.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria mencuri satu unit motor dengan menggunakan kunci letter T di rumah warga di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada awal Mei lalu. Tak hanya di situ, di tempat terpisah juga dua pria terlihat membawa kabur motor korban dari tempat parkiran dalam ruko. Dengan cepat pelaku langsung membawa kabur motor yang dicuri.
Berkat rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya empat orang pelaku pencuri dan tiga orang penadah motor curian. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita motor korban yang dicuri sebanyak enam belas unit dari beberapa lokasi di Kota Tanjung Balai.
"Aksi para pelaku pencurian motor ini membuat resah warga," ujar AKBP Yon Edi Winara selaku Kapolres Tanjung Balai.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara. Polisi menghimbau agar warga tidak lengah dan pastikan kunci keamanan ganda motor anda.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta