BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara gelar razia Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor bersama UPT Samsat dan Jasaraharja Lima Puluh dan Bapenda Batu Bara. Hari pertama razia 18 surat tilang dikeluarkan oleh petugas di Simpang Empat, Lima Puluh. Senin (03/06/2024).
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP HW Siahaan mengatakan, razia akan dilakukan secara rutin.
Disebut AKP HW Siahaan, kendaraan yang dirazia sepeda motor dan kendaraan roda empat keatas.
"Hari ini kita Operasi Gabungan dengan UPT Samsat dan Jasaraharja Lima Puluh. Selain memberikan tindakan tilang petugas juga menghimbau agar pengendara kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak," ungkap HW Ahan.
Lanjut HW Ahan, mayoritas yang kena tindakan, pemotor yang tidak menggunakan helm dan lebih banyak himbauan.
"Karena ini hari pertama, petugas lebih banyak melakukan himbauan agar membayar pajak kendaraan bermotor dan taati peraturan lalulintas. Razia dimulai pukul 16.00. Wib - 17.00. Wib berjalan dengan aman dan kondusif," pungkas AKP HW Siahaan.
Penulis : Iwan obot cornelio.
Editor : Mohd Fadly Pelka