Megakorupsi PT Duta Palma, Kejaksaan Agung Perlihatkan Uang Rp5 Triliun Hasil Sitaan

Erfan Maruf
Uang sitaan megakorupsi PT Duta Palma (Foto: Erfan Maaruf)

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tumpukan uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febri Ardiansyah kepada perwakilan bank Mandiri.

"Perlu diketahui uang sebanyak Rp5,1 triliun ini bukan hanya dititipkan ke Bank Mandiri tapi beberapa bank pemerintah," kata Ketut, Selasa (30/8/2022).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network