ASAHAN, iNewsAsahanRaya.id - Seorang PNS JS (55) berstatus pejabat Pemkab Asahan diciduk saat asyik menghisap sabu.
Selain JS, diamankan juga IN berserta barang bukti narkoba sabu 0,19 gram.
JS dan IN dicokok disebuah rumah di komplek perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Minggu (25/9/2022) lalu.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R Pardosi, mengatakan penangkapan terhadap JS dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tempat JS dan IN menggunakan narkoba.
Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris, Kamis (29/9/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait