KENDARI, iNewsAsahanRaya.id - Aborsi dilakukan seorang siswi SMA berinisial NB (15) di kebun warga dibantu pacarnya berinisial YD (19).
NB menggugurkan kandungan dan mengubur janin yang dilahirkannya karena malu hamil di luar nikah.
Bukan itu saja, keduanya juga dibantu ibu pelaku berinisial NH (34) beserta pamannya, AM, yang merupakan warga Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Perbuatan keji pasangan muda mudi ini terbongkar setelah warga menemukan bayi terkubur di lahan warga.
Kurang dari 24 jam keempat pelaku pembuang janin bayi perempuan ditangkap petugas Polsek Mandonga, Kendari, setelah petugas melakukan penyelidikan, Kamis malam (29/9/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait