BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Satlantas Polres Batu Bara dalam rangka menyambut akan diberlakukannya kembali Tilang manual yang dimulai 1 Juni 2023, terlebih dahulu menggelar razia atau penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap personil Polri, ASN dan PHL Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan dan Kasie Propam Polres Batu Bara AKP Ruslan Tambunan langsung memimpin razia beserta personil Sat Lantas dan Sie Propam digelar di depan Mako Polres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Senin (22/5/22) petang.
"Menindak lanjuti akan diberlakukannya kembali Tilang manual, maka Polres Batu Bara terlebih dahulu melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas terhadap Personil Polre Batu Bara", ujar Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Dikatakan Kasat Lantas, razia diadakan agar Personil Polres Batu Bara dapat memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas. Personil dan pegawai Polres Batu Bara diharuskan melengkapi kendaraan dengan perlengkapan sesuai ketentuan, memiliki SIM dan melengkapi STNK yang masih berlaku.
Pada kegiatan tersebut menurut Kasat Lantas, seluruh personil dan pegawai pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sudah melengkapi alat kelengkapan berkendara.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait