Saat Dilaporkan Kasus Penelantaran ke Poldasu, Ternyata JKS Telah Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Ebson AP
Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar (kiri) menjelaskan PDTH atas nama JKS. iNewsAsahanRaya.id.

Ditambahkan Abdi, sidang kode etik terhadap JKS yang tidak dihadirinya pada 2 Juli 2021 telah merekomendasikan PDTH.

"Namun hingga saat ini kita masih menunggu turunnya Kep (keputusan) PDTH dari Poldasu

Sedangkan gaji JKS menurut penjelasan Abdi telah dihentikan terhitung 15 Februari 2021 berdasarkan Keputusan Kapolres Batu Bara.

Permasalahan terhadap JKS viral setelah istrinya membuat dua laporan ke Poldasu dan memposting video terkait dugaan penelantaran yang dilakukan JKS.

Namun pasa video tersebut istrinya menyebut JKS berangkat Brigadir dan bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Menjawab wartawan, Abdi mengatakan JKS pertamasekali dilaporkan tahun 2020 dengan dugaan kasus perselengkuhan dengan istri almarhum pensiunan polisi.

Pada laporan kedua 22 Juli 2021, JKS kembali dilaporkan ke Poldasu. Kali ini atas dugaan penelantaran istri dan anak.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network